TUGAS 1
1. Sebutkan dan jelaskan proses penelusuran literatur
di perpustakaan?
2. Sebutkan dan jelaskan jenjang jabatan pustakawan?
Jawaban nomor 1
Penelusuran
literatur adalah kegiatan mencari atau menemukan kembali informasi kepustakaan mengenai
suatu bidang tertentu yang ada diperpustakaan maupun di luar perpustakaan
dengan menggunakan bantuan literatur
sekunder dan atau
sarana penelusuran lainnya. Kegiatan penelusuran literatur
ini umumnya digunakan untuk
mendukung penelitian dan
atau penulisan ilmiah,
serta bahan bacaan
sesuai kebutuhan pengguna perpustakaan (Perpusnas, 2010). (https://adoc.tips/penelusuran-literaturmelalui-database-laras-dan-isjd-di-perp.html)
Proses
penelusuran literatur merupakan suatu proses yang mengkhawatirkan, tetapi ada
beberapa langkah sederhana yang dapat membantu merencanakan dan mengelola
proses penelusuran literatur tersebut yaitu :
1.
Buat pertanyaan penelitian
2.
Rencanakan penelusuran
3.
Evaluasi dan catat hasilnya
4.
Tinjau rencama penelusuran
5.
Buat sintesis hasilnya ARS LI
6.
Penelusuran literatur
(https://docplayer.info/72589941-Penelusuran-literatur-a-ridwan-siregar.html#download_tab_content)
Jawaban nomor 2
Jabatan fungsional pustakawan di
Indonesia mulai diterapkan sejak tahun 1988 yaitu dengan terbitnya keputusan
menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 18/1988. Penerapan jabatan
fungsional ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan pegawai sekaligus untuk menetapkan dan mengukur kompetensi
pegawai perpustakaan melalui sistem penilaian pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Permenpan nomor 9 tahun 2014
tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya adalah pegawai negeri
sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk
melaksanakan kegiatan pustakawan. Sedangkan jabatan fungsional pustakawan oleh
Permenpan didefinisikan sebagai jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas,
tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawan
(Kemenpan RB, 2014).
Jenjang jabatan pustakawan terdiri
dari Pustakawan tingkat terampil dan pustakawan tingkat ahli. Berikut ini
adalah penjelasannya yaitu :
1. Pustakawan
Tingkat Terampil
Pustakawan Tingkat
Terampil adalah pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan
pertama kali serendah-rendahnya diploma II perpustakaan, dokumentasi dan
informasi atau diploma bidang lain yang disetarakan. Pustakawan tingkat
terampil terebut terdiri dari:
a. Pustakawan
pelaksana adalah pustakawan yang menduduki pangkat pengatur golongan ruang
II/c, sampai Pangkat Pengatur tk. I golongan Ruang II/d.
b. Pustakawan
pelaksana lanjutan adalah pustakawan yang menduduki pangkat penata muda
golongan ruang III/a, sampai pangkat penata muda Tk. I golongan ruang III/b.
c. Pustakawan
penyelia adalah pustakawan yang menduduki pangkat penata golongan ruang III/c
sampai pangkat penata Tk. I golongan IIId
2. Pustakawan
Tingkat Ahli
Pustakawan tingkat ahli
adalah pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama
kali serendah-rendahnya sarjana perpustakaan, dokumentai dan informasi atau
sarjana lain yang disetarakan. Pustakawan tingkat ahli terdiri dari :
a.
Pustakawan pertama adalah pustakawan
yang menduduki pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai pangkat penata
muda Tk. I golongan ruang III/a.
b.
Pustakawan muda adalah pustakawan yang
menduduki pangkat/ penata golongan ruang III/c sampai Pangkat penata Tk. I
golongan ruang III/d.
c.
Pustakawan madya adalah pustakawan yang
menduduki pangkat pembina golongan ruang IV/a sampai pangkat pembina utama muda
golongan ruang IV/c.
d.
Pustakawan umum adalah pustakawan yang
menduduki pangkat pembina utama madya golongan ruang IV/d sampai pangkat
pembina utama golongan ruang IV/e.
Sumber :
1.
Buku
Materi Pokok Manajemen Perpustakaan – PUST4206 / Modul 6
2.
https://docplayer.info/72589941-Penelusuran-literatur-a-ridwan-siregar.html#download_tab_content
3.
https://adoc.tips/penelusuran-literaturmelalui-database-laras-dan-isjd-di-perp.html
0 Komentar