TUGAS 1 BAHASA INDONESIA

 


 

1.      Utarakan sikap Anda tentang penggunaan bahasa Indonesia di media sosial seperti Twitter , Facebook , dan Instagram yang keluar dari kaidah bahasa Indonesia seperti penggunaan angka, tanda baca, bahasa alay, dan yang menyinggung SARA.

Jawaban :

     Sebelum masuk pada pokok pembahasan yang perlu diketahui yaitu apa itu Bahasa Indonesia?. Berikut adalah pengertian dari Bahasa dan Bahasa Indonesia itu terebih dahulu :

·         Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasamaa, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. (Sumber Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa edisi ke- IV terbitan tahun 2008)

·         Bahasa Indonesia adalah bahasa kebanggaan warga negara tanah ibu Pertiwi yang menjadi bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia. (sumber : https://bahasa.foresteract.com/bahasa-indonesia/)

 

Dari pengertian tersebut baru saya dapat berpendapat mengenai sikap tentang penggunaan bahasa Indonesia di media sosial seperti Twitter , Facebook , dan Instagram yang keluar dari kaidah bahasa Indonesia seperti penggunaan angka, tanda baca, bahasa alay, dan yang menyinggung SARA.

Menurut Pendapat saya mengenai penggunaan bahasa Indonesia di media sosial seperti Twitter , Facebook , dan Instagram yang keluar dari kaidah bahasa Indonesia seperti penggunaan angka, tanda baca, bahasa alay, dan yang menyinggung SARA adalah suatu tindakan yang kurang sesuai dengan khasanah budaya bangsa Indonesia sendiri. Dalam hal ini, yang mana penggunaan tanda baca dan bahasa yang kurang sesuai dan salah kaprah ini sebenarnya bertentangan dengan ketentuan-ketentuan EYD (Ejaan yang Disempurnakan) dalam berbahasa yang baik dan benar serta menyalahi ketetapan hakikat, sifat-sifat bahasa dan juga fungsi bahasa yaitu :

a.       Hakikat bahasa

Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)

b.      Sifat bahasa

1.      Bahasa itu adalah sebuah sistem,

2.      Bahasa itu berwujud lambang,

3.      Bahasa itu berupa bunyi,

4.      Bahasa itu bersifat arbitrer,

5.      Bahasa itu bermakna,

6.      Bahasa itu bersifat konvensional,

7.      Bahas  itu bersifat unik,

8.      Bahas  itu bersifat universal,

9.      Bahasa itu bersifat produktif,

10.  Bahasa itu bervariasi,

11.  Bahasa itu bersifat dinamis, dan

12.  Bahasa itu manusiawi.

 

Berikut penjelasan dari sifat bahasa :

1.      Bahasa itu adalah Sebuah Sistem

Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan. Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon.

2.      Bahasa itu Berwujud Lambang

Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.

3.      Bahasa itu berupa bunyi

Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.

4.      Bahasa itu bersifat arbitrer

Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.

Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.

5.      Bahasa itu bermakna

Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa. [kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa

6.      Bahasa itu bersifat konvensional

Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.

7.      Bahasa itu bersifat unik

Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.

8.      Bahasa itu bersifat universal

Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.

9.      Bahasa itu bersifat produktif

Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:

·         /i/-/k/-/a/-/t/ 

·         /k/-/i/-/t/-/a/

·         /k/-/i/-/a/-/t/

·         /k/-/a/-/i/-/t/

 

10.  Bahasa itu bervariasi

Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:

1.      Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan. 

2.      Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.

3.      Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.

11.  Bahasa itu bersifat dinamis

Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.

12.  Bahasa itu manusiawi

Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.

 

c.       Fungsi bahasa yaitu

·         Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.

·         Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan,emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca.

·         Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya.

·         Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain.

·         Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.

·         Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.

·         Alat mengidentifikasi diri.

 

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi :

·         Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu

·         Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain

·         Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain

·         Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain

·         Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu

·         Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi

·         Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan  informasi

Fungsi bahasa Indonesia :

·         Bahasa resmi kenegaraan

·         Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan

·         Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan   pelaksanaan pembangunan nasional serta  kepentingan pemerintah

·         Alat pengembangan kebudayaan

 

Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa baku :

·         Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda

·         Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain

·         Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise.

·         Fungsi sebagai kerangka acuan, mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa.

Sumber :

1.      Buku Materi Pokok Bahasa Indonesia MKDU4110 – modul 2

2.      http://www.pustaka.ut.ac.id/reader/index.php?subfolder=MKDU4110/&doc=M2.pdf

3.      http://waodeelsin.blogspot.com/2017/10/hakikatsifat-dan-fungsi-bahasa.html

Dari hal itu semua perlu dan patut diadakannya suatu pengarahan bagi seluruh kalangan individu agar dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah EYD (Ejaan yang Disempurnakan) yang tetap memperhatikan hakikat, sifat dan fungsi bahasa Indonesia tersebut, agar penggunaan tanda baca ataupun kata-kata alay yang kurang sesuai ini dapat terkurangi.

 

2.      Bunyi tiruan (onomatope) suara hewan berbeda di setiap negara. Tiruan suara anjing di Indonesia gonggongannya berbunyi "guk guk 'di Jepang" wang wang', dan juga di Korea "mang mang." Menurut Anda apa penyebab perbedaan bunyi onomatope tersebut?  

Jawaban :

Sebelum masuk pada pendapat yang harus diketahui pertama adalah pengertian dari onomatope itu sendiri. Onomatope (dari Bahasa Yunani ονοματοποιία) adalah kata atau sekelompok kata yang menirukan bunyi-bunyi dari sumber yang digambarkannya. Konsep ini berupa sintesis dari kata Yunani όνομα (onoma = nama) dan ποιέω (poieō, = "saya buat" atau "saya lakukan") sehingga artinya adalah "pembuatan nama" atau "menamai sebagaimana bunyinya". Bunyi-bunyi ini mecakup antara lain suara hewan, suara-suara lain, tetapi juga suara-suara manusia yang bukan merupakan kata, seperti suara orang tertawa.

Beberapa contoh onomatope:

·         Suara hewan: menggonggong, mendesis, mengeong dsb.

·         Suara lain: tercebur

·         Suara manusia: ha-ha-ha

·         Burung tekukur, namanya berasal dari suara yang dikeluarkannya.

(sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Onomatope)

 

Dari pengertian tersebut menurut pendapat saya, penyebab perbedaan bunyi tiruan (onomatope) pada hewan di setiap Negara di dunia berbeda-beda dikarenakan adanya perbedaan sistem bunyi bahasa, maka tiruan bunyi yang dihasilkanpun akan berbeda walau sumber suara yang dihasilkan sama.

Hal ini juga disebabkan karena adanya bahasa arbiter yang diartikan 'sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka'. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. (sumber https://belajarilmubahasa.blogspot.com/2013/05/bahasa-itu-arbitrer.html).

Karena adanya hal tersebutlah maka munculah suatu perbedaan bunyi tiruan tersebut di berbagai Negara walaupun sumber suara yang dihasilkan sama.

 

Demikian jawaban tugas 1 dari saya. Masih banyak kekurangan dalam menjawab maka masih mohon bantuan dan tanggapannya mengenai jawaban tugas 1 ini.

Terima kasih.