ARTIKEL
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kita ucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Allah Yang Maha Esa yang hingga saat ini masih memberikan nikmat iman dan kesehatan, sehingga saya diberi kesempatan yang luar biasa ini yaitu kesempatan untuk menyelesaikan tugas penulisan artikel tentang “Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal”.
Adapun penulisan makalah ini merupakan bentuk dari pemenuhan tugas ke-2 mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Pada makalah ini akan dibahas mengenai “Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal”..
Kami ucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada setiap pihak yang telah mendukung serta membantu saya selama proses penyelesaian pembuatan artikel tentang “Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal” ini hingga selesai artikel ini saya susun. Saya juga berharap semoga artikel “Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal”.” ini dapat memberikan manfaat.
Tak lupa dengan seluruh kerendahan hati, saya meminta kesediaan dosen dan pembaca untuk memberikan kritik serta saran yang membangun mengenai penulisan artikel tentang “Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal” saya ini, untuk kemudian saya akan merevisi dan mengevaluasi kembali pembuatan makalah ini di waktu berikutnya.PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara etimologis, dalam
sebuah kata “Masyarakat” yakni telah berasal dari bahasa
Arab, yang berarti “Musyarak”, yang berarti hubungan (interaksi).
Jadi definisi masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup bersama di satu
tempat dan berinteraksi satu sama lain dalam komunitas yang terorganisir.
Pembangunan daerah adalah suatu proses dimana pemerintah
daerah dan masyarakatnya mengelola sumber-sumber daya yang ada serta membentuk
suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk
menciptakan lapangan pekerjaan baru selain itu juga merangsang perkembangan
kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999 dalam Santoso, 2013).
Dari hal inilah latar belakang dari disusunnya arikel ini untuk
mengetahui secara cukup rinci dari Partisipasi
Masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana partisipasi atau peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kerifan lokal?
C. Tujuan Penyusunan
- Mengetahui apa itu masyarakat, pembangunan daerah dan kearifan lokak
- Mengetahui bagaimana pelaksaan sesungguhnya peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kerifan lokal pada saat ini
- Memperdalam apa dampak – dampak dari pembangunan daerah berbasis kerifan lokal
- Memperdalam pentingnya sebuah peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kerifan lokal
BAB I
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Pembangunan
Pembangunan daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber-sumber daya yang ada serta membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru selain itu juga merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999 dalam Santoso, 2013). Dalam pelaksanaannya pembangunan daerah di Indonesia banyak mengalami hambatan, apalagi bila sistem pembangunan ekonomi masih bersifat sentralistik. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah menetapkan otonomi daerah mulai tahun 2001 sampai saat ini. Salah satu tujuan otonomi daerah adalah untuk menjadikan pemerintah lebih dekat dengan rakyatnya, sehingga pelayanan pemerintah dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. Hal ini didasarkan asumsi bahwa pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebutuhan dan aspirasi masyarakat mereka daripada pemerintah pusat. Dengan otonomi daerah diharapkan pemerintah daerah dapat menyelesaikan permasalahannya dalam mengelola daerahnya, sehingga berada dalam posisi lebih baik, untuk memobilisasi sumber daya secara mandiri serta untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
(Arsyad, 1999 dalam Santoso, 2013)
B. Pengertian Partisipasi masyarakat
Zamroni (2011:51) mengatakan bahwa Partisipasi
merupakan semua anggota masyarakat suatu negara yang memiliki suara didalam
pembentukan dan pengambilan keputusan yang bersifat secara langsung maupun
melalui organisasi yang mewakili kepentingan masyarakat umum.
Partisipasi masayarakat merupakan suatu hak yang
dimiliki masyarakat untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan di dalam
tahapan proses pembangunan, mulai dari awal perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan maupun spelestarian lingkungan. Disini masyarakat tidak hanya
sebagai penerima fasilitas maupun manfaat tetapi sebagai subjek pembangunan
yang berkesinambungan (Dewi,
Fandeli, & Baiquni, 2013).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian masyarakat
Secara etimologis, dalam sebuah
kata “Masyarakat” yakni telah berasal dari bahasa Arab, yang
berarti “Musyarak”, yang berarti hubungan (interaksi). Jadi
definisi masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup bersama di satu tempat
dan berinteraksi satu sama lain dalam komunitas yang terorganisir. Terdapat beberapa unsur dalam masyarakat, diantaranya
ialah sebagai berikut:
1.
Kategori Sosial
Kategori sosial merupakan adanya
sebuah kesatuan manusia yang diwujudkan yakni dengan melalui kehadiran fitur
atau kompleks fitur obyektif yang dapat dikenakan pada manusia-manusia.
Karakteristik obyektif ini biasanya dipaksakan oleh pihak di luar kategori
sosial itu sendiri, tanpa disadari terhadap orang yang bersangkutan yakni
bersama dalam tujuan praktis.
2.
Kelompok dan
Perkumpulan
Suatu kelompok atau kelompok termasuk dalam kalangan
masyarakat karena dapat memenuhi persyaratannya, selain karakteristik yang ada
di masyarakat, ia juga memiliki karakteristik tambahan, yaitu organisasi dan
kepemimpinan, dan selalu terjadi sebagai unit individu dalam periode yang
berubah lagi. dan kembali berkumpul dan kemudian bubar lagi.
3.
Golongan sosial
Kategori sosial dan kelompok sosial yakni sering
dipandang untuk sebuah konsep yang sama, tetapi dalam kenyataannya mereka
berbeda secara signifikan. Kelompok sosial juga merupakan entitas manusia yang
ditandai oleh karakteristik tertentu. Karakteristik ini sering dikenakan pada
mereka dari luar lingkaran mereka sendiri. Namun, kelompok sosial memiliki
ikatan dalam sebuah identitas sosial.
Dalam hal
ini masyarakat juga memiliki ciri-ciri yaitu :
1.
Masyarakat
adalah manusia yang hidup berkelompok
2.
Masyarakat
yang melahirkan kenudayaan
3.
Masyarakat
yatu yang mengalami perubahan
4.
Masyarakat
adalah yang berinteraksi
5.
Masyarakat
yang terdapat kepimpinan
6.
Masyarakat
terdapat stratifikasi sosial.
B. Partisipasi
masyarakat
Partisipasi
sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu dari kata “participation“ yang
dapat diartikan suatu kegiatan untuk membangkitkan perasaan dan diikut sertakan
atau ambil bagian dalam kegiatan suatu organisasi. Sehubungan dengan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan, partisipasi merupakan keterlibatan
aktif masyarakat atau partisipasi tersebut dapat berarti keterlibatan proses
penentuan arah dari strategi kebijaksanaan pembangunan yang dilaksanakan
pemerintah.
Dalam
pelaksanaan pembangunan harus ada sebuah rangsangan dari pemerintah agar
masyarakat dalam keikutsertaannya memiliki motivasi. Menurut Simatupang
(dalam Yuwono, 2001:124) memberikan beberapa rincian tentang partisipasi
sebagai berikut :
1. Partisipasi berarti apa yang kita jalankan
adalah bagian dari usaha bersama yang dijalankan bahu-membahu dengan saudara
kita sebangsa dan setanah air untuk membangun masa depan bersama.
2. Partisipasi berarti pula sebagai kerja
untuk mencapai tujuan bersama diantara semua warga negara yang mempunyai latar
belakang kepercayaan yang beraneka ragam dalam negara pancasila kita, atau
dasar hak dan kewajiban yang sama untuk memberikan sumbangan demi terbinanya
masa depan yang baru dari bangsa kita.
3. Partisipasi tidak hanya berarti mengambil
bagian dalam pelaksanaan-pelaksanaan, perencanaan pembangunan. Partisipasi
berarti memberikan sumbangan agar dalam pengertian kita mengenai pembangunan
kita nilai-nilai kemanusiaan dan cita-cita mengenai keadilan sosial tetap
dijunjung tinggi.
4. Partisipasi dalam pembangunan berarti
mendorong ke arah pembangunan yang serasi dengan martabat manusia. Keadilan
sosial dan keadilan Nasional dan yang memelihara alam sebagai lingkungan hidup
manusia juga untuk generasi yang akan datang.
5. Pendapat Suryono (2001:124) partisipasi merupakan ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan pembangunan dan ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.
C.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
Untuk
mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreatifitas dari anggota
masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai manusia yang
hidup bermasyarakat dan diharapkan tumbuh berkembang sebagai suatu partisipasi.
Sehubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi
merupakan keterlibatan masyarakat secara aktif masyarakat dapat juga
keterlibatan dalam proses penentuan arah, strategi kebijaksanaan pembangunan
yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini terutama berlangsung dalam proses politik
dan juga proses sosial, hubungan antara kelompok kepentingan dalam masyarakat
sehingga demikian mendapat dukungan dalam pelaksanaannya.
Menurut
Slamet (dalam Suryono 2001:124) partisipasi masyarakat dalam pembangunan
diartikan sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam
kegiatan pembangunan dan ikut serta memanfaatkan dan ikut menikmati hasil-hasil
pembangunan.
Konsep
partisipasi masyarakat dalam pembangunan sudah mulai dikenalkan oleh pemerintah
sejak awal tahun 1980-an melalui istilah pemberdayaan masyarakat. Masyarakat
diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam membangun serta menjaga lingkungan
dimana mereka berada. Untuk mensukseskan gerakan pemberdayaan masyarakat
tersebut kemudian pemerintah membentuk beberapa lembaga-lembaga PKK, LKMD, dan
karang taruna sebagai wadah dalam mendorong komunitas lokal untuk berpartisipasi
dan menjunjung solidaritas bersama. Mengingat pemberdayaan masyarakat
kebanyakan adalah staf pemerintah atau yang ditunjukan oleh pemerintah
yang bekerja sebagai penghubung antara kebijakan serta agenda pembangunan
dengan apa yang harus dilakukan oleh komunitas.
Partisipasi
masyarakat dalam pembangunan menurut Supriady (2005:16 ) diartikan sebagai ikut
serta masyarakat yang efektif membutuhkan kesepian dari partisipasi masyarakat.
Partisipasi
dalam memerima hasil pembangunan dan menilai hasil partisipasi masyarakat
menurut Isbandi (2007:27) adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses
pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan
pengambilan keputusan tentang alternative solusi untuk menangani masalah,
pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan ketertiban masyarakat dalam proses
mengevaluasi perubahan yang terjadi. Usaha pemberdayaan masyarakat, dalam
arti pengelolaan pembangunan desa harus dibangun dengan berorientasi pada
potensi viskal, perlibatan masyarakat serta adanya usaha yang mengarah pada
kemandirian masyarakat desa. Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan
pembangunan secara aktif baik pada pembuatan rencana pelaksanaan maupun
penilaian pembangunan menjadi demikian penting sebagai tolak ukur kemampuan
masyarakat untuk berinisiatif dan menikmati hasil pembangunan yang telah
dilakukan. Dalam meningkatkan dan mendorong munculnya sikap partisipasi, maka
yang perlu dipahami oleh pengembang masyarakat adalah kebutuhan-kebutuhan nyata
yang dirasakan oleh individu maupun masyarakat.
D.
Teori Partisipasi : Konsep
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Menurut Para Ahli
Hetifah
(dalam Handayani 2006:39) berpendapat, “Partisipasi sebagai keterlibatan
orang secara sukarela tanpa tekanan dan jauh dari pemerintah kepentingan eksternal”.
Menurut
Histiraludin (dalam Handayani 2006:39-40) “Partisipasi lebih pada alat
sehingga dimaknai partisipasi sebagai keterlibatan masyarakat secara aktif
dalam keseluruhan proses kegiatan, sebagai media penumbuhan kohesifitas antar
masyarakat, masyarakat dengan pemerintah juga menggalang tumbuhnya rasa
memiliki dan tanggung jawab pada program yang dilakukan”. Istilah partisipasi
sekarang ini menjadi kata kunci dalam setiap program pemngembangan masyarakat,
seolah-olah menjadi “model baru” yang harus melekat pada setiap rumusan
kebijakan dan proposal proyek. Dalam pengembangannya seringkali diucapkan dan
ditulis berulang-ulang teteapi kurang dipraktekkan, sehingga cenderung
kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peran serta, ikut serta,
keterlibatan atau proses bersama saling memahami, merencanakan, menganalisis,
dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat.
Selanjutnya
menurut Slamet ( 2003:8 ) menyatakan bahwa, partisipasi Valderama dalam Arsito
mencatat ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan
pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu :
1. Partisipasi politik (political
participation)
2. Partisipasi social (sosial participation)
3. Partisipasi warga (citizen
participation/citizenship)
Ketiga
hal tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1. Partisipasi politik (political
participation) lebih berorientasi pada “mempengaruhi” dan “mendudukan
wakil-wakil rakyat” dalam lembaga pemerintah ketimbang partisipasi aktif dalam
proses-proses kepemerintahan itu sendiri.
2. Partisipasi social (social participation)
partisipasi ditempatkan sebagai beneficiary atau pihak diluar proses
pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan
siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, pemantauan,
evaluasi dan implementasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk
memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan
utama dari proses sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri
tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan
sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.
3. Partisipasi warga (citizen
participation/citizenship) menekankan pada partisipasi langsung warga dalam
pengambilan keputusan pada lembaga dan proses pemerintahan. Partisipasi warga
telah mengalih konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap penerima
derma atau kaum tersisih menuju suatu keperdulian dengan berbagai bentuk
keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambil keputusan diberbagai
gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka. Maka berbeda dengan
partisipasi sosial, partisipasi warga memang berorientasi pada agenda penentuan
kebijakan publik. Partisipasi dapat dijelaskan sebagai masyarakat
pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek semata. Salah satu
kritik adalah masyarakat merasa tidak memiliki dan acuh tak acuh terhadap
program pembangunan yang ada. Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan
mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif
mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan.
Terlebih apabila akan dilakukan pendekatan pembangunan dengan semangat
lokalitas. Masyarakat lokal menjadi bagian yang paling memahami keadaan daerahnya
tentu akan mampu memberikan masukkan yang sangat berharga. Masyarakat lokal
dengan pengetahuan serta pengalamannya menjadi modal yang sangat besar dalam
melaksanakan pembangunan. Masyarakat lokal lah yang mengetahui apa permasalahan
yang dihadapi serta juga potensi yang dimiliki oleh daerahnya. Bahkan pula
mereka akan mempunyai pengetahuan lokal untuk mengatasi masalah yang
dihadapinya tersebut.
4. Partisipasi bukan hanya sekedar salah satu
tujuan dari pembangunan sosial tetapi merupakan bagian yang integral dalam
proses pembangunan sosial. Partisipasi masyarakat berarti eksitensi manusia
seutuhnya, tuntutan akan partisipasi masyarakat semakin berjalan seiring
kesadaran akan hak dan kewajiban warga Negara. Penyusunan perencanaan
partisipasif yaitu dalam perumusan program-program pembangunan yang benar-benar
dibutuhkan masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok-kelompok
masyarakat secara terfokus atau secara terarah. Kelompok strategis masyarakat
dianggap paling mengetahui potensi, kondisi, masalah, kendala, dan kepentingan
(kebutuhan) masyarakat setempat, maka benar-benar berdasar skala prioritas,
bersifat dapat diterima oleh masyarakat luas (acceptable) dan dianggap layak
dipercaya (reliable) untuk dapat dilaksanakan (implementasi) program pembangunan
secara efektif dan efesien, berarti distribusi dan alokasi faktor-faktor
produksi dapat dilaksanakan secara optimal, demikian pula pencapaian sasaran
peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja atau
pengurangan pengangguran, berkembangnya kegiatan lokal baru, peningkatan
pendidikan dan kesehatan masyarakat, peningkatan keswadayaan dan partisipasi
masyarakat akan terwujud secara optimal pula. Perencanaan program
pembangunan disusun sendiri oleh masyarakat, maka selanjutnya implementasinya
agar masyarakat juga secara langsung dilibatkan. Perlibatan masyarakat, tenaga
kerja lokal, demikian pula kontraktor lokal yang memenuhi syarat. Selanjutnya
untuk menjamin hasil pekerjaan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat
sasaran, peran serta masyarakat dalam pengawasan selayaknya dilibatkan secara
nyata, sehingga benar-benar partisipasi masyarakat dilibatkan peran serta mulai
penyusunan program, implementasi program sampai kepada pengawasan, dengan
demikian pelaksanaan (implementasi) program pembangunan akan terlaksana pula
secara efektif dan efesien.
E.
KEARIFAN LOKAL
Menurut
sudut pandang kamus Bahasa Indonesia-Bahasa Inggris, kearifan lokal terdiri
dari dua ranah yakni kearifan (wisdom) dan local (lokal).
Kearifan memiliki arti yakni kebijaksanaan dan lokal memiliki arti setempat.
Kearifal
lokal adalah niali, ide, penuh kearifan, pandangan lokal yang bjak, nilai baik
yang tertanam dan dipatuhi dengan para anggota masyarakat. Pemahaman lain
tentang kearifan lokal yaitu sesuatu bagian dari budaya masyarakat yang tidak
dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat tersebut. Kearifan lokal pada umumnya
diwariskan dari mulut ke mulut. Kearifan lokal ada dalam cerita rakyat, lagu,
peribahasa, dan permainan rakyat. Kearifan lokal ialah suatu pengetahuan yang
diperoleh dengan adanya penduduk setempat tertentu melalui kumpulan pengalaman
dalam eksperimen dan diintegrasikan ke dalam pemahaman budaya dan kondisi alam
suatu tempat.
Fungsi Kearifan Lokal
yaitu :
·
Untuk
mengembangkan sumber daya manusia, contohnya dalam konteks upacara siklus
hidup, serta dalam sebuah konsep tingkat ganda.
·
Berfungsi sebagai
keyakinan, saran, pantangan, dan sastra.
·
Melindungi dari
sebuah proses sumber daya alam.
·
Melayani
pengembangan budaya dan ilmu pengetahuan, seperti Upacara Saraswati, Iman dan
Ibadah di Kuil Panji.
·
Memiliki makna
yakni moral dan etis, yang memanifestasikan dirinya dalam upacara Ngaben dan
pemurnian roh leluhur.
·
Mempunyai sebuah
makna sosial contohnya ialah dalam upacara integrasi relatif atau komunal.
·
Penting secara
sosial, yakni dalam upacara daur ulang pertanian.
·
Memiliki sebuah
makna politik, contohnya upacara mangkuk mendekam dan kekuatan pelanggan.
Ciri – Ciri Kearifan
Lokal yaitu :
·
Merupakan benteng
sebagai bertahan dari pengaruh dalam budaya luar.
·
Memiliki
kemampuan untuk menyatukan atau mengintegrasikan budaya dan budaya eksternal.
·
Kemampuan untuk
mengendalikan.
·
Memiliki
kemampuan menyerap budaya asing.
·
Kemampuan untuk
memberikan arah pada pengembangan budaya.
Kearifan lokal adalah
pengetahuan eksplisit yang muncul dari waktu yang lama dan berkembang seiring
dengan komunitas dan lingkungan di wilayah tersebut berdasarkan pengalaman.
Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kearifan lokal di masing-masing daerah
tergantung pada kebutuhan hidup dan lingkungan.
Contoh dari kearifan
lokal yaitu sebagai berikut :
1. Hutan
Yang dilarang oleh adat
yakni terletak pada desa Rumbio Kec. Kampar Prov. Riau
2. Kearifan lokal
Dapat dibuat sebagai
tujuan yakni untuk menyatukan masyarakat sekitar sebagai melestarikan hutan di
mana ada aturan untuk tidak menebang pohon di hutan dan menjatuhkan, jika itu
terjadi maka akan di denda seperti 100 kg beras atau Rp 6.000.000, – jika ini
dilanggar.
3. Awig-Awig (Bali dan Lombok Barat)
Sebuah aturan umum yang
memiliki sebuah berfungsi untuk pedoman sebagai tindakan yang terutama dengan
berkaitan dalam pengelolaan sebuah sumber daya alam dan lingkungan di wilayah
Bali dan Lombok Barat.
4. Cingcowong (Jawa Barat atau Sunda)
Sebuah upacara di mana
hujan tradisi Cingcowong diturunkan dari generasi ke generasi dengan masyarakat
Luragung sebagai melestarikan budaya dan dapat menunjukkannya sebagai
permohonan kepada Yang Mahakuasa tanpa mematuhi nya.
5. Bebie (Sumatra Selatan atau Muara Enim)
Sebuah tradisi memanen dan menanam padi dengan tujuan menutup panen beras dengan cepat dan merayakan pesta sebagai hadiah untuk panen yang berhasil ketika panen akan selesai.
BAB III
KESIMPULAN, SARAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang dan penjelasan dari beberapa referensi dan
sumber yang ada dengan ini saya menyimpulkan bahwa Partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal
itu sangatlah penting bagi suatu wilayah ataupun masyarakat. Mengapa??? Karena
seiring dengan berjalannya waktu yang semakin modern ini banyak masyarakat atau
kalangan suatu daerah yang mulai meninggalkan pembangunan daerah yang berbasis
kearifan lokal ini. Dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang
berbasis kearifan lokal ini masyarakat diajak untuk mengembangkan wilayah atau
tempatnya sesuai dengan perkembangan yang ada tetapi dalam hal ini tidak
menghilangkan adat kebudayaan setempat yang sebelumnya telah tertanam di
lingkungan masyarakat tersebut.
Dari perkembangan yang seperti ini maka kualitas baik masyarakat ataupun lingkungan masyarakat menurut saya akan berkembang baik tanpa ada gesekan-gesekan fatal. Dari hal ini juga akan menimbulkan potensi baru dalam masyarakat seperti halnya tempat tersebut dijadikan wisata desa budaya yang memadukan perkembangan era saat ini dengan budaya-budaya yang masih erat dijalankan.
B. Penutup
Demikian artikel tentang “Partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal”
yang saya susun berdasarkan sumber dan referensi. Masih banyak kekurangan dan
kekeliruan yang dilakukan dalam penyusunan artikel ini. Maka dengan hal ini
saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga pada
dosen pengampu atas kekurangan dan kekeliruan yang terjadi dalam saya menyusun
artikel ini.
Dengan rendah hati dan dengan sepenuh hati saya
mohon bantuan dan tanggapannya atas artikel yang saya susun ini, yang kemudian
dapat saya jadikan sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan artikel berikutnya.
Demikian artikel ini saya susun. Atas perhatian dan
kerjasamanya saya ucapkan terimakasih banyak dan salam kasih.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Buku Materi Pokok
Pendidikan Kewarganegaraan – MKDU4111
2.
https://guruakuntansi.co.id/pengertian-masyarakat/
3.
http://eprints.ums.ac.id/58195/22/BAB%20I-63.pdf
4.
http://eprints.umpo.ac.id/4703/2/BAB%20II.pdf
6.
https://sacafirmansyah.wordpress.com/2009/06/05/partisipasi-masyarakat/
7.
Yuwono,
Teguh. 2001. Manajemen Otonomi Daerah : Membangun Daerah Berdasar Paradigma
Baru. Semarang: Clyapps Diponegoro University
8.
Suryono,
Agus. 2001. Teori dan Isi Pembangunan. Malang: Universitas Negeri Malang. UM
Press
9.
Supriady,
Deddy dan Riyadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Derah. Jakarta: SUN
10.
Isbandi,
Rukminto Adi. 2007. Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas : Dari
Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: Fisip UI press
11.
Handayani,
Suci. 2006. Perlibatan Masyarakat Marginal Dalam Perencanaan dan Penganggaran
Partisipasi (Cetakan Pertama). Surakarta: Kompip Solo
12.
Slamet,
M. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor: IPB Press
0 Komentar